DATA BNN
BEBERAPA PEJABAT POSITIF NARKOBA
Bandar Lampung-Sebanyak delapan orang Pegawai Negri Sipil (PNS) di Lampung terindikasi menggunakan narkoba.
Pernyataan ini, sesuai hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika nasional Provinsi Lampung, terhadap 300 PNS pada Rabu (4/5).
Edy marjoni, Pelaksana Tugas (Plt) BNNP Lampung mengatakan, dari 8 orang tersebut diantaranya pejabat setingkat ekselon III, setingkat kepala bidang, dan II, Kepala dinas."Hasil urine mereka menunjukan terdapat Kandungan narkoba. Besar kemungkinan sebelumnya mereka pernah menggunakan barang haram tersebut," ujar Edy.
Pihaknya saat ini, tambah Edy, tengah melakukan pengembangan kasus terhadap seluruh PNS yang terindikasi menggunakan narkoba."Masih kami dalami apakah korban penyalahgunaan narkoba, atau termaksud pengedar, kurir atau bandar,"ungkapnya.
Status tersebut menjadikan perlakuan yang berbeda terhadap mereka,"jelas Edy. Jika termaksuk penyalahguna atau pemakai, maka BNNP Lampung akan melakukan Rehabilitasi. Sementara jika termaksuk pengedar narkoba, maka BNNP akan menyerahkannya langsung kepada pihak Kepolisian.
Dengan ini jumlah PNS yang terindikasi menggunakan narkoba bertambah menjadi 10 orang,
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Herman H.N telah memecat 2 orang PNS setingkat Lurah, akibat hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Diantaranya adalah Lurah srengsem Kecamatan Panjang berinisial BK, dan Lurah Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Keduanya diberhentikan dari jabatannya karena positif mengonsumsi narkoba, pasca tes urine yang digelar Pemkot pada Senin (2/5) lalu.
No comments:
Post a Comment