Wikipedia

Search results

Friday, May 27, 2016

KEGUNANAAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

MANFAAT DARI
KARTU IDENTITAS ANAK
(KIA)

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (PERMENDAGRI) Nomor 2 Tahun 2016, Tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA diberikan untuk anak dibawah umur 17 tahun. Fungsinya Setara dengan KTP. KIA bagi anak diperuntukan sebagai tanda pengenal dan juga bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri, misalnya anak mau membuat rekening Bank, maka sudah bisa dilakukan dengan KIA.




Berikut 7 manfaat dari Kegunaan Kartu Identitas Anak (KIA) :

  1. Sebagai bentuk pemenuhan hak anak
  2. Persyaratan mendaftar Sekolah
  3. Keperluan lain yang membutuhkan bukti diri
  4. Mendaftar BPJS
  5. Identifikasi jenazah dengan korban anak-anak
  6. Pembuatan Dokumen ke Imigrasian
  7. Mencegah terjadinya Perdagangan anak
Itulah beberapa manfaat Kartu Identitas Anak (KIA).

No comments:

Post a Comment